DEFINISI
DAN KONSEP KEBIJAKAN FISKAL
(Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
mata kuliah Ekonomi Makro Islam)
Dosen Pengampu : Anas Malik, S.E.I., M.E.Sy.
Disusun Oleh :
Lucky Ades Tiyan 1651020305
Luckyadest.blogspot.com
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan makro yang dijalankan oleh pemerintah bersama dengan kebijakan moneter dan sektoral. Kebijakan
fiskal yang dijalankan oleh pemerintah dapat
terlihat melalui kebijakan anggaran. Kebijakan anggaran di Indonesia
ditujukan untuk mendukung kegiatan
ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat
dan mengurangi kemiskinan.
Kebijakan anggaran
memiliki instrumen berupa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN merupakan
penjabaran rencana kerja para penyelenggara negara untuk kurun
waktu satu tahun yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi
daftar sistematis dan terperinci yang
memuat rencana
penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran
(1 Januari hingga
31 Desember).
Salah satu tujuan dari
ditetapkannya kebijakan fiskal adalah guna menekan laju inflasi. Permasalahan
ini terus menerus membelit perekonomian negara. Peran kebijakan fiskal sangat
penting sekali bagi berjalannya roda perekonomian suatu negara. Oleh karena
itu, dalam makalah ini akan dibahas apa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal?
Bagaimana konsep dan apa saja tujuan dari kebijakan fiskal?
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apakah definisi dari
kebijakan fiskal?
2.
Bagaimana konsep dalam
menetapkan kebijakan fiskal?
3.
Apa saja tujuan dari
ditetapkannya kebijakan fiskal?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui definisi
dari kebijakan fiskal.
2.
Untuk memahami konsep
dalam menetapkan kebijakan fiskal.
3.
Untuk mengetahui tujuan
dari kebijakan fiskal.
4.
Sebagai syarat penilaian
mata kuliah Ekonomi Makro Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan
ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola/mengarahkan perekonomian ke
kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah. Jadi, kebijakan fiskal mempunyai tujuan yang sama
persis dengan kebijakan moneter. Perbedaannya terletak pada instrumen
kebijakannya. Jika dalam kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang
beredar, maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan
pengeluarannya. [1]
Menurut Zaini Ibrahim, kebijakan
fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja
ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah.[2]
Menurut Rozalinda, kebijakan fiskal
merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatur setiap pendapatan dan pengeluaran
negara yang digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam rangka mendorong
pertumbuhan ekonomi.”[3]
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan pemerintah yang di
dalamnya terdapat peraturan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran
pemerintah dalam menjaga kegiatan ekonomi yang diinginkan atau kondisi yang
lebih baik.
Kebijakan fiskal merupakan salah satu
kebijakan ekonomi makro yang otoritas utamanya berada di tangan pemerintah dan
diwakili oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut diatur dalam dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan
bahwa presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada
Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan
kekayaan negara yang dipisahkan. Kebijakan fiskal umumnya merepresentasikan
pilihan-pilihan pemerintah dalam menentukan besarnya jumlah pengeluaran atau
belanja dan jumlah pendapatan, yang secara eksplisit digunakan untuk
mempengaruhi perekonomian. Berbagai pilihan tersebut, dalam tataran praktisnya
dimanifestasikan melalui anggaran pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal
dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan fiskal memiliki berbagai tujuan
dalam menggerakkan aktivitas ekonomi negara, yaitu peningkatan pertumbuhan
ekonomi, kestabilan harga, pemerataan pendapatan. Namun demikian, dampak
kebijakan fiskal kepada aktivitas ekonomi negara sangatlah luas. Berbagai indikator
ekonomi lainnyapun mengalami perubahan sebagai akibat pelaksanaan kebijakan
fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Dampak kebijakan fiskal kepada
pertumbuhan ekonomi diharapkan selalu positif, sedangkan dampak kepada inflasi
diharapkan negatif. Namun secara teori, kebijakan fiskal mengembang yang
dilakukan dengan peningkatan pengeluaran pemerintah tanpa terjadinya
peningkatan sumber pajak, sebagai sumber keuangan utama pemerintah, akan
mengakibatkan peningkatan defisit anggaran.[4]
2.2
Konsep Kebijakan Fiskal
Dalam
menentukan kebijakan fiskal, setidaknya ada beberapa konsep yang dapat
diterapkan oleh pemerintah, diantaranya ialah:
1. Kebijakan Fiskal
Perubahan-perubahan pada
belanja atau penerimaan pajak pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai
penggunaan tenaga kerja penuh, stabilitas harga dan laju pertumbuhan ekonomi
yang pantas.
2. Kebijakan Fiskal Ekspansioner
Peningkatan belanja
pemerintah atau penurunan belanja pajak yang dirancang untuk menurunkan
permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk
mengontrol inflasi.
3. Kebijakan Pengganda
Dalam ilmu ekonomi,
peningkatan belanja oleh konsumen, perusahaan atau pemerintah akan menjadi
pendapatan bagi pihak-pihak lain. Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya,
belanja tersebut menjadi pendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga
menyebabkan terjadinya peningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek
pegganda dapat juga berdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
4. Kebijakan Fiskal Sisi Penawaran
Kebijakan fiskal dapat
secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga
penawaran agregat. Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan
insentif bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal,
karena mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang
kemudian dapat dibelanjakan.[5]
3.3
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan utama
dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran,
dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa.
Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah
sebagai berikut.
1.
Mencapai
kestabilan perekonomian nasional.
2.
Memacu
pertumbuhan ekonomi.
3.
Mendorong
laju investasi.
4.
Membuka
kesempatan kerja yang luas.
5.
Mewujudkan
keadilan sosial
6.
Sebagai
wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan
7.
Mengurangi
pengangguran
8.
Menjaga
stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflasi
Permasalahan
umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah uang
beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan
menyebabkan kenaikan harga-harga barang. Cara alternatif dalam menghadapi
inflasi melalui kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut:
1.
Mengurangi anggaran
pengeluaran pemerintah dengan mengoptimalkan pos-pos vital.
2.
Meningkatkan perolehan
pajak melalui upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan
tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap
perlu.
3.
Melakukan pinjaman
pemerintah guna menutup kekurangan yang ada. Tetapi sifat dari pinjaman yang
dilakukan pemerintah hanyalah sebagai pelengkap dalam proses pembangunan.[6]
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan
pemerintah yang di dalamnya terdapat peraturan yang menyangkut penerimaan dan
pengeluaran pemerintah dalam menjaga kegiatan ekonomi yang diinginkan atau
kondisi yang lebih baik.
Dalam
menentukan kebijakan fiskal, setidaknya ada beberapa konsep yang dapat
diterapkan oleh pemerintah, diantaranya ialah:
1. Kebijakan
Fiskal
2. Kebijakan Fiskal Ekspansioner
3. Kebijakan Pengganda
4. Kebijakan Fiskal Sisi Penawaran
Adapun
tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai
berikut.
1.
Mencapai
kestabilan perekonomian nasional
2.
Memacu
pertumbuhan ekonomi
3.
Mendorong
laju investasi
4.
Membuka
kesempatan kerja yang luas
5.
Mewujudkan
keadilan sosial
6.
Sebagai
wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan
7.
Mengurangi
pengangguran
8.
Menjaga
stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflasi
[1] Rahardja,
Pratama, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). (Jakarta:
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2014). Hlm. 445
[2] Zaini Ibrahim, Pengantar
Ekonomi Makro, (Lembaga Peneelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)
IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten: Banten, 2013), Cet. 1, edisi Revisi, hal.
193
[3] Rozalinda, Ekonomi Islam:
(Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi), (PT. RajaGrafindo
Persada: Jakarta, 2015), Ed. 1, Cet. 2, hal. 137
[5] http://nengyus.blogspot.co.id/2017/07/kebijakan-fiskal-pengertian-konsep.html (Selasa,
10/04/2018 pukul 14.00 wib)
[6] https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-tujuan-dan-macam-macam-kebijakan-fiskal (Selasa,
10/04/2018 pukul 14.37 wib)



